21/10/2026
Kalau urusan mantan, biar waktu yang menyelesaikan. 🤭😂
Tapi kalau urusan tunggakan iuran JKN, ada Program REHAB yang bisa jadi solusi!
Melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran dapat mencicil pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, nggak perlu bingung menghadapi tunggakan. Yuk, manfaatkan Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN dan selesaikan tunggakan secara bertahap!